Hukum kiblat dan bagaimana jika tidak mengetahuinya



Dalam mengerjakan shalat kita wajib menghadap kiblat. Kiblat adalah arah di mana Ka’bah di kota Makkah berada.

Tugas orang yang tidak mengetahui kiblat

Jika seseorang telah berusaha untuk mengetahui arah kiblat namun tidak berhasil, ada dua hal yang bisa ia lakukan. Pertama, jika waktunya masih banyak, ia bisa melakukan empat shalat ke empat arah, sehingga dengan demikian paling tidak salah satu shalatnya sah. Kedua, melakukan shalat ke arah yang ia kira sebagai kiblat. Jika demikian, pada suatu saat ketika ia tahu bahwa arah ia shalat waktu itu salah, maka ia harus mengqadha shalatnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *